Biaya Layanan adalah biaya atau margin PayLater Syariah yang dibebankan kepada Peminjam sesuai kebijakan BPRS Hasanah, dengan detail sebagai berikut:
- Kakak akan dikenakan biaya bulanan sebesar 2.5% dari nominal pinjaman yang disetujui.
- Kakak akan dikenakan biaya administrasi:
- Rp 100.000 untuk PayLater Syariah dengan nominal (Rp 1.000.000 - Rp 4.999.999)
- Rp 150.000 untuk PayLater Syariah dengan nominal (Rp 5.000.000 - Rp 10.000.000)Jika Kakak ingin mempercepat pelunasan angsuran maka Kakak dapat menghubungi Call Center BPRS Hasanah di 021 753 7562 atau 021 753 7563.
Catatan:
Kakak tertarik mengajukan PayLater Syariah? Kakak bisa hitung angsuran dengan menggunakan kalkulator simulasi PayLater Syariah ini ya https://bprshasanah.co.id/kalkulator/
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.