Syarat yang harus dipenuhi untuk melampirkan tagihan pembayaran (Invoice) Pembiayaan Syariah sebagai berikut:
- Barang wajib berasal dari:
a. Tokopedia official store dan Power merchant pro,
b. Shopee mall dan Shopee star,
- Kakak dapat melakukan pembelian di luar dari toko pada (poin 1) , dengan syarat yang akan dibeli adalah:
a. Barang yang sudah terjual minimal 20 pcs, di toko tersebut.
b. Barang mendapatkan review minimal 10 kali dari pembeli lain.
- Tagihan Pembayaran (Invoice) harus memiliki informasi tentang barang, nominal harga barang, nama penjual, nomor invoice dan nama platform e-commerce.
- Tagihan Pembayaran (Invoice) menunjukkan nomor Virtual Account Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai tujuan pembayaran.
- Tagihan Pembayaran (Invoice) tidak diperbolehkan menggunakan promo cashback atau koin.
- Besar nominal harga barang wajib sama antara lampiran tagihan saat pengajuan dan saat tanda tangan perjanjian.
- Jika pengajuan Pembiayaan Syariah disetujui oleh Bank, Kakak perlu melampirkan tagihan terbaru saat proses tanda tangan perjanjian Pembiayaan Syariah dan tidak diperbolehkan membatalkan transaksi yang telah terbayar di e-commerce.
Note:
Kakak tertarik mengajukan Pembiayaan Syariah? Kakak bisa hitung angsuran dengan menggunakan kalkulator simulasi Pembiayaan Syariah ini ya https://bprshasanah.co.id/kalkulator/
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.