Jumlah maksimum untuk 1 kali pendanaan adalah Rp50 juta. Kakak bisa mengajukan pendanaan lagi setelahnya dengan batas dana yang sama dengan batas sebelumnya.
Jumlah maksimum untuk 1 kali pendanaan adalah Rp50 juta. Kakak bisa mengajukan pendanaan lagi setelahnya dengan batas dana yang sama dengan batas sebelumnya.
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.