Ya, selama ibu mitra tersebut masih aktif menjadi penerima pendanaan, maka pendanaan dapat terus dilakukan. Selain itu, Kakak juga bisa mengajukan lebih dari satu pendanaan ke Ibu Mitra lainnya dalam satu waktu.
Ya, selama ibu mitra tersebut masih aktif menjadi penerima pendanaan, maka pendanaan dapat terus dilakukan. Selain itu, Kakak juga bisa mengajukan lebih dari satu pendanaan ke Ibu Mitra lainnya dalam satu waktu.
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.