Syarat dan Ketentuan Penggunaan Platform FLIP
Produk FLIP Globe
Selamat datang di Platform Flip, terima kasih telah mengakses maupun menggunakan layanan FLIP. Syarat dan Ketentuan Penggunaan Platform Flip Produk FLIP Globe yang tertera pada halaman ini (“S&K”) mengatur secara khusus penggunaan layanan Produk FLIP Globe yang terdapat dalam Platform (“Layanan Produk FLIP Globe”).
Seluruh istilah dengan awalan huruf kapital, memiliki makna yang sama sebagaimana didefinisikan dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan Platform dan Kebijakan Privasi yang terdapat pada Platform, kecuali ditentukan lain dalam S&K ini. Pengguna memahami bahwa dengan menggunakan Layanan Produk FLIP Globe, Pengguna secara otomatis terikat dengan Syarat dan Ketentuan Penggunaan Platform, Kebijakan Privasi Platform, dan seluruh ketentuan dalam S&K ini. Dalam hal adanya ketentuan yang bertentangan dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan Platform dan/atau Kebijakan Privasi Platform dengan ketentuan dalam S&K ini, maka ketentuan dalam S&K ini yang akan berlaku sepanjang berkaitan dengan Layanan Produk FLIP Globe.
1. Definisi
1.1 Layanan Produk FLIP Globe adalah salah satu Layanan Transfer Dana yang dikhususkan untuk pengiriman uang ke luar negeri dengan tujuan rekening perorangan, bukan rekening perusahaan atau badan usaha terkecuali jika tujuan rekening perusahaan atau badan usaha terdapat dalam pilihan pada saat melakukan Perintah Transfer Dana dalam Platform.
1.2. Mitra Luar Negeri adalah pihak ketiga yang merupakan entitas luar negeri yang bertindak sebagai penyelenggara transfer dana yang telah memperoleh izin dari otoritas negara setempat dan telah bekerja sama dengan Flip untuk meneruskan pengiriman dana dari Indonesia ke negara tujuan sesuai dengan Perintah Transfer Dana.
2. Ketentuan Umum Layanan Produk FLIP Globe
2.1 Anda memahami bahwa pelaksanaan Transaksi Transfer Dana dalam Layanan Produk FLIP Globe (“Transaksi FLIP Globe”) berdasarkan Perintah Transfer Dana akan dibantu oleh Mitra Luar Negeri. Oleh karenanya, Anda dengan ini melepaskan Kami dari tanggung jawab atas setiap kesalahan atau keterlambatan pemrosesan transaksi pemindahan Dana kepada rekening Penerima yang dituju apabila kesalahan tersebut bukan disebabkan oleh sistem yang Kami kelola.
2.2 Status Transaksi FLIP Globe menunjukkan bahwa Dana telah sukses/gagal diterima oleh rekening Penerima. Apabila Anda dan/atau Penerima membutuhkan informasi lebih lanjut terkait status tersebut, Flip akan membantu menyampaikan permintaan tersebut kepada Mitra Luar Negeri dan menyampaikan informasi terkait secepatnya kepada Anda setelah kami menerima informasi/konfirmasi dari Mitra Luar Negeri. Anda dengan ini memahami dan menyetujui bahwa permintaan informasi tambahan terkait status Transaksi FLIP Globe tergantung pada ketersediaan dari Mitra Luar Negeri, sehingga kami tidak dapat memberikan kepastian jangka waktu atas pemenuhan permintaan informasi tambahan tersebut.
2.3. Flip tidak dapat menjamin bahwa informasi seperti nama pengirim dan informasi lainnya dapat tersedia pada mutasi rekening Penerima. Hal ini akan bergantung pada ketentuan pengoperasian atau penyediaan layanan oleh masing-masing Mitra Luar Negeri dan/atau penyelenggara penerus akhir di negara tujuan.
2.4. Transaksi FLIP Globe akan selesai diproses dalam waktu yang berbeda-beda untuk setiap negara tujuan. Transaksi FLIP Globe baru akan diproses oleh Flip setelah Dana telah diterima oleh Flip sesuai dengan Perintah Transfer Dana. Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk memproses Transaksi FLIP Globe akan diinformasikan kepada Pengguna pada saat Pengguna memasukkan nominal transaksi di halaman awal.
2.5. Nominal minimal Transaksi FLIP Globe adalah 1 (sesuai mata uang masing-masing negara), kecuali Korea Selatan (minimal 10.000 KRW) dan Filipina (minimal 50 PHP). Nominal maksimal Transaksi FLIP Globe adalah Rp 99.999.999 (sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan rupiah) untuk semua negara (“Ambang Batas Transaksi”).
2.6. Dalam hal nominal Transaksi FLIP Globe melebihi Ambang Batas Transaksi, Flip memiliki hak dan kewajiban untuk menahan transaksi (hold) dan/atau meminta dokumen-dokumen pendukung yang terkait dengan tujuan transaksi (“Dokumen Pendukung”) yang akan dilakukan berdasarkan kebijakan dari Mitra Luar Negeri dan guna memenuhi ketentuan Hukum Yang Berlaku sehubungan dengan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme.
2.7. Flip akan melanjutkan pemrosesan Transaksi FLIP Globe yang ditahan berdasarkan butir 2.6 di atas setelah Dokumen Pendukung yang disediakan oleh Pengguna dianggap telah cukup dan sesuai. Anda dengan ini memahami dan menyetujui bahwa Flip memiliki wewenang penuh untuk menahan dan/atau menolak Transaksi FLIP Globe yang Anda instruksikan berdasarkan Perintah Transfer Dana dalam hal adanya (i) ketidaklengkapan dan/atau ketidaksesuaian Dokumen Pendukung yang Anda sediakan atau (ii) kebijakan dari Mitra Luar Negeri.
2.8 Setiap Transaksi FLIP Globe yang Pengguna buat akan ditinjau kembali oleh Mitra Luar Negeri dan/atau penyelenggara penerus akhir di negara tujuan (“Tinjauan Kepatuhan”). Jika Tim Kepatuhan (Compliance Team) dari Mitra Luar Negeri dan/atau penyelenggara penerus akhir di negara tujuan membutuhkan informasi lebih lanjut terkait informasi Pengguna dan/atau Penerima, Flip akan menghubungi Pengguna melalui email yang terdaftar dan/atau media FLIP resmi lainnya untuk melengkapi informasi yang diminta berdasarkan Tinjauan Kepatuhan. Transaksi FLIP Globe tersebut baru akan terproses setelah proses Tinjauan Kepatuhanselesai (SLA pemrosesan Transaksi FLIP Globe setelah proses Tinjauan Kepatuhan selesai adalah sama dengan SLA yang Flip informasikan pada Platform)
2.9 Jika Pengguna dan/atau Penerima tidak berkenan untuk melengkapi informasi yang diminta berdasarkan Tinjauan Kepatuhan sebagaimana disebutkan pada butir 2.8, maka Transaksi FLIP Globe yang Pengguna buat tidak dapat Flip teruskan. Selanjutnya, Flip akan membantu Pengguna untuk mengajukan pembatalan Transaksi FLIP Globe ke Mitra Luar Negeri.
2.10. Untuk negara tujuan Korea Selatan, akan terdapat proses verifikasi untuk setiap Penerima yang baru melakukan transaksi pertama. Lebih lanjut, terdapat limit USD 50,000 per tahun untuk tiap Penerima. Jika Penerima sudah mencapai limit, Penerima tersebut tidak dapat menerima Dana lagi.
2.11. Untuk negara tujuan India, jika tujuan pengiriman Transaksi FLIP Globe adalah “GIFT AND DONATIONS” maka rekening Penerima HARUS India Prime Minister Fund. Untuk menghindari keragu-raguan, apabila rekening Penerima bukan India Prime Minister Fund, maka Transaksi FLIP Globe tersebut tidak dapat dilanjutkan.
2.12. Nilai tukar mata uang asing dapat berubah sewaktu-waktu. Nilai tukar mata uang asing yang digunakan untuk Transaksi FLIP Globe adalah nilai tukar mata uang asing saat Perintah Transfer Dana dibuat sampai dengan 15 (lima belas) menit berikutnya. Apabila Pengguna membuat Perintah Transfer Dana pada pukul 09.00 WIB dan melakukan pembayaran kepada Flip setelah pukul 09.15 WIB, maka kurs yang digunakan adalah nilai tukar mata uang asing selama pukul 09.00-09.15 WIB.
2.13. Jika terdapat perubahan nilai tukar mata uang asing yang signifikan dari awal Pengguna membuka halaman Layanan Produk FLIP Globe sampai sebelum Perintah Transfer Dana terbuat, Pengguna harus memulai pembuatan Perintah Transfer Dana dari awal.
2.14. Khusus untuk transaksi ke tujuan China melalui UnionPay, Anda mengetahui bahwa ada kemungkinan terdapat perbedaan tarif penukaran mata uang asing yang dapat menyebabkan: (i) kelebihan dana yang diterima atau (ii) kekurangan dana yang diterima. Anda diwajibkan untuk memastikan dengan Penerima bahwa hal yang dimaksud (i) dan (ii) dapat diterima oleh Penerima dan memastikan bahwa Penerima dapat menerima pembayaran tambahan dalam hal situasi (ii) terjadi. Anda lebih lanjut akan menanggung kekurangan transfer yang disebabkan oleh perbedaan tarif penukaran mata uang asing tersebut.
2.15. Jika hasil konversi nilai tukar mata uang asing ke Rupiah menghasilkan nominal dengan angka desimal, hasil konversi tersebut akan dibulatkan ke atas.
2.16. Jika terjadi kegagalan pengiriman Transaksi FLIP Globe, Dana Pengguna akan dikembalikan ke koin Pengguna. Pengguna dapat mencairkan koin tersebut melalui Platform sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Flip.
2.17. Batas akhir pembayaran atas Perintah Transfer Dana adalah sebagaimana yang tertera pada halaman konfirmasi transfer yang tersedia setelah Perintah Transfer Dana selesai dibuat. Jika Pengguna tidak melakukan pembayaran atas Perintah Transfer Dana dalam batas waktu tersebut, Transaksi FLIP Globe akan dibatalkan oleh Flip.
2.18. Jumlah nominal yang ditransfer oleh Pengguna kepada Flip harus sesuai dengan total nominal yang tertera dalam Perintah Transfer Dana, sampai 2 (dua) atau 3 (tiga) digit angka terakhir yang berfungsi sebagai kode unik untuk mengidentifikasi bahwa nominal yang dibayarkan oleh Pengguna telah sesuai (match) dengan Perintah Transfer Dana yang dibuat oleh Pengguna.
2.19. Flip tidak akan memproses Transaksi FLIP Globe apabila jumlah nominal yang dibayarkan oleh Pengguna kepada Flip tidak sesuai dengan jumlah nominal yang tertera dalam Perintah Transfer Dana.
2.20. Untuk Transaksi FLIP Globe yang dibatalkan karena kesalahan jumlah nominal yang dibayarkan atau melewati batas waktu pembayaran, Pengguna dapat mengajukan pengembalian (refund) dan pengembaliantersebut akan diproses dalam waktu paling lambat 1 (satu) hari kerja.
2.21. Kode unik akan disimpan ke dalam koin Akun yang nanti dapat dicairkan saat telah mencapai minimal Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah).
2.22. Flip tidak akan memproses Transaksi FLIP Globe yang belum dikonfirmasi oleh Pengguna dengan menekan tombol "Saya Sudah Transfer".
2.23. Jika Pengguna tidak menekan tombol "Saya Sudah Transfer" sampai batas waktu yang ditetapkan dalam Perintah Transfer Dana sedangkan Dana sudah dikirimkan oleh Pengguna kepada Flip, maka Transaksi FLIP Globe tersebut akan dibatalkan dan Pengguna dapat mengajukan pengembalianatas Dana yang telah dibayarkan kepada FLIP sesuai dengan ketentuan butir 2.19.
2.24.Jika Pengguna ingin mengajukan pembatalan atas Transaksi FLIP Globe yang sudah dikonfirmasi sebagaimana disebutkan pada butir 2.21 di atas, maka Pengguna memahami bahwa proses pembatalan Transaksi FLIP Globe tersebut tidak bisa dilakukan secara real time (“Pembatalan Transaksi”). Flip membutuhkan waktu dalam memproses Pembatalan Transaksi karena Flip perlu mengajukan permintaan Pembatalan Transaksi terlebih dahulu kepada Mitra Luar Negeri dan/atau penyelenggara penerus akhir di negara tujuan. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa Pembatalan Transaksi hanya dapat dilakukan apabila penyelenggara penerus akhir di negara tujuan belum berhasil mengirim Dana ke Penerima.
2.25. Flip berhak menangguhkan Transaksi FLIP Globe apabila dianggap mencurigakan dan/atau memenuhi kriteria transaksi yang diduga sebagai transaksi yang berkaitan dengan pencucian uang atau pendanaan terorisme sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia.
2.26. Selain Transaksi FLIP Globe sebagaimana dimaksud dalam butir 2.24, Flip berhak menangguhkan Transaksi FLIP Globe apabila dianggap berhubungan dengan:
- industri dan perdagangan senjata tajam atau yang berhubungan dengan pertahanan;
- Industri dan perdagangan barang palsu atau bajakan;
- perdagangan logam mulia, batu, dan perhiasan;
- kedutaan besar, misi diplomatik dan konsulat;
- aktivitas ilegal;
- industri dan perdagangan mariyuana dan narkotika jenis lainnya;
- mata uang non-fiat (termasuk mata uang virtual open loop atau mata uang kripto);
- perusahaan keamanan swasta, kontraktor militer swasta;
- prostitusi;
- penyedia lotere daring; lotere mail-order, dan undian;
- perdagangan rough diamond; dan/atau
- jenis aktivitas lainnya berdasarkan pertimbangan Mitra Luar Negeri.
2.27. Flip tidak memiliki hubungan hukum dan/atau hubungan kerjasama dengan Penerima Transaksi FLIP Globe. Segala hal yang terjadi antara Anda dengan Penerima, selain sehubungan dengan transaksi mencurigakan, bukan merupakan tanggung jawab Flip dan Anda dengan ini melepaskan Flip dari segala bentuk kerugian, tuntutan, klaim, pengeluaran, kerusakan, kewajiban, biaya, gugatan, dan/atau tuntutan apapun sehubungan hubungan antara Anda dengan Penerima baik itu terkait hubungan bisnis dan/atau hubungan hukum lainnya.
2.28 Pengguna personal dapat menggunakan layanan produk international transfer Flip for Business, untuk kebutuhan aktivitas transaksi bisnis secara cross border.
2.29. Nama pemilik rekening yang digunakan untuk melakukan pembayaran ke Flip berdasarkan Perintah Transfer Dana harus sama dengan nama pemilik Akun. Apabila terdapat perbedaan nama pemilik rekening dengan nama Akun, maka Flip berhak untuk menangguhkan dan/atau menolak Transaksi FLIP Globe tersebut.
2.30. Flip tidak bertanggung jawab dengan risiko yang muncul akibat kesalahan nominal yang Anda bayarkan kepada Flip tidak sesuai dengan nominal yang tertera dalam Perintah Transfer Dana yang Anda buat. Risiko yang dimaksud seperti Dana yang dikirimkan kepada Flip terpakai untuk Perintah Transfer Dana yang dibuat oleh Pengguna lain.
2.31. Flip tidak bertanggung jawab dengan risiko yang muncul akibat kesalahan pencantuman nomor rekening Penerima saat membuat dan mengkonfirmasi Perintah Transfer Dana. Risiko yang dimaksud seperti namun tidak terbatas pada Dana terkirim ke rekening pihak ketiga dan Dana tidak dapat dikembalikan (refund) oleh Flip.
2.32. Pembayaran atas Transaksi FLIP Globe TIDAK DAPAT menggunakan metode SETOR TUNAI MELALUI TELLER BANK.
3. Lain-lain
3.1 Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut sehubungan dengan hal-hal yang belum cukup diatur dalam S&K ini, Pengguna dapat menghubungi Flip, melalui korespondensi email hello@flip.id atau via telpon di nomor 021 30002424
3.2 S&K ini dapat diterjemahkan ke bahasa asing lainnya selain Bahasa Indonesia yang disediakan oleh Kami. Terdapat kemungkinan bahwa beberapa bagian dalam S&K ini memiliki arti, maksud, atau pengertian yang berbeda ketika diterjemahkan ke bahasa asing lainnya. Apabila terdapat perbedaan penafsiran antara versi Bahasa Indonesia dan versi bahasa asing, maka versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku.
3.3 Apabila terdapat ketentuan atau bagian dari S&K ini yang menjadi tidak sah, tidak dapat diterapkan atau menjadi tidak berlaku, maka ketentuan atau bagian tersebut akan dianggap dihapus dari S&K ini dan ketentuan lainnya dari S&K ini, Syarat dan Ketentuan Penggunaan Platform dan/atau Kebijakan Privasi Platform akan tetap berlaku sepenuhnya.
3.4 Kami selalu berusaha untuk memberikan layanan yang terbaik untuk Anda dalam mengakses Platform Kami dan menggunakan Layanan Produk FLIP Globe sehingga Kami berhak untuk melakukan perubahan terhadap S&K ini guna menyesuaikan dengan perkembangan bisnis dan ketentuan Hukum Yang Berlaku. Perubahan terhadap S&K ini dari waktu ke waktu akan diunggah ke Platform tanpa kewajiban pemberitahuan sebelumnya, oleh karenanya Kami menghimbau agar Anda membaca perubahan dari S&K ini dengan seksama dan memeriksa laman ini dari waktu ke waktu agar mengetahui perubahan apapun yang dibuat. Untuk menghindari keragu-raguan maka dalam kondisi apapun Anda memahami dan setuju bahwa versi S&K yang paling terkini akan kami unggah pada Platform dan versi terakhir tersebut yang akan berlaku. Oleh karenanya Anda setuju untuk tidak akan mengajukan klaim dalam bentuk apapun sehubungan dengan perbedaan yang ada dengan versi lainnya. Dengan tetap mengakses Platform dan menggunakan Layanan Produk FLIP Globe, Anda menyatakan telah membaca, mengerti dan setuju untuk mengikatkan diri pada perubahan S&K ini.
Dengan menekan tanda “Setujui dan Lanjutkan” pada halaman Layanan Produk FLIP Globe, Pengguna menyatakan telah membaca, mengerti dan setuju untuk mengikatkan diri serta tunduk pada seluruh ketentuan yang tertuang dalam S&K ini.
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.