Syarat dan Ketentuan Penggunaan Platform FLIP | Terms and Conditions of the FLIP Platform Usage |
Produk FLIP Globe | Flip Globe Products |
Selamat datang di Platform Flip, terima kasih telah mengakses maupun menggunakan layanan FLIP. Syarat dan Ketentuan Penggunaan Platform Flip Produk FLIP Globe yang tertera pada halaman ini (“S&K”) mengatur secara khusus penggunaan layanan Produk FLIP Globe yang terdapat dalam Platform (“Layanan Produk FLIP Globe”). | Welcome to the Flip Platform, thank you for accessing and using FLIP services. The Terms and Conditions of FLIP Globe Product Usage stated on this page (“T&Cs”) specifically regulate the use of the FLIP Globe Product services contained in the Platform (“FLIP Globe Product Service”). |
Seluruh istilah dengan awalan huruf kapital, memiliki makna yang sama sebagaimana didefinisikan dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan Platform dan Kebijakan Privasi yang terdapat pada Platform, kecuali ditentukan lain dalam S&K ini. Pengguna memahami bahwa dengan menggunakan Layanan Produk FLIP Globe, Pengguna secara otomatis terikat dengan Syarat dan Ketentuan Penggunaan Platform, Kebijakan Privasi Platform, dan seluruh ketentuan dalam S&K ini. Dalam hal adanya ketentuan yang bertentangan dalam Syarat dan Ketentuan Penggunaan Platform dan/atau Kebijakan Privasi Platform dengan ketentuan dalam S&K ini, maka ketentuan dalam S&K ini yang akan berlaku sepanjang berkaitan dengan Layanan Produk FLIP Globe. | All terms with a capital letter prefix, have the same meaning as defined in the Terms and Conditions of Platform Usage and the Privacy Policy contained on the Platform, unless otherwise specified in these T&Cs. The User understands that by using the FLIP Globe Product Service, the User is automatically bound by the Terms and Conditions of Platform Usage, the Platform's Privacy Policy, and all provisions in these T&Cs. In the event of a conflicting provision in the Terms and Conditions of Platform Usage and/or Platform’s Privacy Policy with the provisions in these T&Cs, then the provisions in these T&Cs will prevail to the extent it relates to FLIP Globe Product Services |
1. Definisi |
1. Definition |
1.1 Layanan Produk FLIP Globe adalah salah satu Layanan Transfer Dana yang dikhususkan untuk pengiriman uang ke luar negeri dengan tujuan rekening perorangan, bukan rekening perusahaan atau badan usaha terkecuali jika tujuan rekening perusahaan atau badan usaha terdapat dalam pilihan pada saat melakukan Perintah Transfer Dana dalam Platform |
1.1 FLIP Globe Product Service is one of the Fund Transfer Services that is devoted to sending money to and from overseas for the purpose of an individual account, not a company or business entity account unless the purpose of the company's or business entity's account is in the options when making a Funds Transfer Order in Platforms. |
1.2 Mitra Luar Negeri adalah pihak ketiga yang merupakan entitas luar negeri yang bertindak sebagai penyelenggara transfer dana yang telah memperoleh izin dari otoritas negara setempat dan telah bekerja sama dengan Flip untuk meneruskan pengiriman dana dari Indonesia ke negara tujuan sesuai dengan Perintah Transfer Dana. |
1.2 Overseas Partner is a third party which is a foreign entity that acts as the organizer of the transfer of funds that has obtained permission from the local state authority and has collaborated with Flip to continue sending funds from the country of origin and/or to the country of destination in accordance with the Funds Transfer Order. |
2. Ketentuan Umum Layanan Produk FLIP Globe |
2. General Terms of Service for FLIP Globe Products |
2.1 Anda memahami bahwa pelaksanaan Transaksi Transfer Dana dalam Layanan Produk FLIP Globe (“Transaksi FLIP Globe”) berdasarkan Perintah Transfer Dana akan dibantu oleh Mitra Luar Negeri. Oleh karenanya, Anda dengan ini melepaskan Kami dari tanggung jawab atas setiap kesalahan atau keterlambatan pemrosesan Transaksi FLIP Globe kepada Rekening Bank Penerima yang dituju apabila kesalahan tersebut bukan disebabkan oleh sistem yang Kami kelola namun oleh Mitra Luar Negeri. |
2.1 You understand that the execution of Funds Transfer Transactions in the FLIP Globe Product Services (“FLIP Globe Transactions”) based on Funds Transfer Orders will be assisted by Overseas Partners. Therefore, you hereby release us from responsibility for any errors or delays in processing the FLIP Globe Transaction to the intended Beneficiary Bank Account if the error is not caused by the system that we manage, but caused by the Overseas Partner. |
2.2 Status Transaksi FLIP Globe menunjukkan bahwa Dana telah sukses/gagal diterima oleh Rekening Bank Penerima. Apabila Anda dan/atau Penerima membutuhkan informasi lebih lanjut terkait status tersebut, Flip akan membantu menyampaikan permintaan tersebut kepada Mitra Luar Negeri dan menyampaikan informasi terkait secepatnya kepada Anda setelah kami menerima informasi/konfirmasi dari Mitra Luar Negeri. Anda dengan ini memahami dan menyetujui bahwa permintaan informasi tambahan terkait status Transaksi FLIP Globe tergantung pada ketersediaan dari Mitra Luar Negeri, sehingga kami tidak dapat memberikan kepastian jangka waktu atas pemenuhan permintaan informasi tambahan tersebut. |
2.2 FLIP Globe Transaction Status indicates that Funds have been successfully/failed to be received by the Beneficiary's Bank Account. If you and/or the Beneficiary require further information regarding the status, Flip will assist in conveying the request to the Overseas Partner and convey the relevant information to you as soon as possible after we receive the information/confirmation from the Overseas Partner. You hereby understand and agree that requests for additional information regarding the status of FLIP Globe Transactions are subject to availability from Overseas Partners, so we cannot provide an exact timeframe. However, we will do our best to help request such additional information from our Overseas Partners as soon as possible. |
2.3 Flip tidak dapat menjamin bahwa informasi seperti nama pengirim dan informasi lainnya dapat tersedia pada mutasi Rekening Bank Penerima. Hal ini akan bergantung pada ketentuan pengoperasian atau penyediaan layanan oleh masing-masing Mitra Luar Negeri dan/atau penyelenggara penerus akhir di negara tujuan. |
2.3 Flip cannot guarantee that information such as the sender's name and other information will be available on the Beneficiary's Bank Account mutation. This will depend on the provisions of each Overseas Partners and/or payout partners in the destination country. |
2.4 Transaksi FLIP Globe akan selesai diproses dalam waktu yang berbeda-beda untuk setiap negara tujuan. Transaksi FLIP Globe baru akan diproses oleh Flip setelah Dana telah diterima oleh Flip sesuai dengan Perintah Transfer Dana. Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk memproses Transaksi FLIP Globe akan diinformasikan kepada Pengguna pada saat Pengguna memasukkan nominal transaksi di halaman awal. |
2.4 FLIP Globe Transactions will be completed at different times for each destination country. FLIP Globe Transactions will be processed by Flip after Funds have been received by Flip in accordance with the Funds Transfer Order. The estimated time required to process the FLIP Globe Transaction will be informed to the User when the User enters the transaction amount on the start page. |
2.5 Nominal minimal Transaksi FLIP Globe adalah 1 (sesuai mata uang masing-masing negara), kecuali Korea Selatan (minimal 10.000 KRW) dan Filipina (minimal 50 PHP). Sedangkan nominal maksimal Transaksi FLIP Globe secara akumulasi harian adalah Rp 500.000.000 (lima ratus juta Rupiah) (“Ambang Batas Transaksi Harian”). |
2.5 The minimum transaction amount for FLIP Globe is 1 (according to the currency of each country), except for South Korea (minimum 10,000 KRW) and the Philippines (minimum 50 PHP). Meanwhile, the maximum daily accumulated nominal value of FLIP Globe Transactions is IDR 500,000,000 (five hundred million Rupiah) ("Daily Transaction Threshold"). |
2.6 Dalam hal nominal Transaksi FLIP Globe melebihi Ambang Batas Transaksi Harian, Flip memiliki hak dan kewajiban untuk menahan transaksi (hold) dan/atau meminta dokumen-dokumen pendukung yang terkait dengan tujuan transaksi (“Dokumen Pendukung”) yang akan dilakukan berdasarkan kebijakan dari Mitra Luar Negeri dan guna memenuhi ketentuan Hukum Yang Berlaku sehubungan dengan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. |
2.6 In the event that the nominal value of the FLIP Globe Transaction exceeds the Daily Transaction Threshold, Flip has the right and obligation to hold the transaction and request supporting documents related to the purpose of the transaction ("Supporting Documents") which will be carried out based on the policy of the Overseas Partner and in order to comply with the provisions of the Applicable Law in relation to anti-money laundering and the prevention of terrorism financing |
2.7 Flip akan melanjutkan pemrosesan Transaksi FLIP Globe yang ditahan berdasarkan butir 2.6 di atas setelah Dokumen Pendukung yang disediakan oleh Pengguna dianggap telah cukup dan sesuai. Anda dengan ini memahami dan menyetujui bahwa Flip memiliki wewenang penuh untuk menahan dan/atau menolak Transaksi FLIP Globe yang Anda instruksikan berdasarkan Perintah Transfer Dana dalam hal adanya (i) ketidaklengkapan dan/atau ketidaksesuaian Dokumen Pendukung yang Anda sediakan atau (ii) kebijakan dari Mitra Luar Negeri. |
2.7 Flip will forward any FLIP Globe Transactions held under point 2.6 above after the Supporting Documents provided by the User are deemed sufficient and appropriate. You hereby understand and agree that Flip has full authority to withhold and/or refuse any FLIP Globe Transactions that you instruct under a Funds Transfer Order in the event of (i) incompleteness and/or inconsistency of the Supporting Documents provided by you or (ii) at the discretion of the Overseas Partner. |
2.8 Setiap Transaksi FLIP Globe yang Pengguna buat akan ditinjau kembali oleh Mitra Luar Negeri dan/atau penyelenggara penerus akhir di negara tujuan (“Tinjauan Kepatuhan”). Jika Tim Kepatuhan (Compliance Team) dari Mitra Luar Negeri dan/atau penyelenggara penerus akhir di negara tujuan membutuhkan informasi lebih lanjut terkait informasi Pengguna dan/atau Penerima, Flip akan menghubungi Pengguna melalui email yang terdaftar dan/atau media FLIP resmi lainnya untuk melengkapi informasi yang diminta berdasarkan Tinjauan Kepatuhan. Transaksi FLIP Globe tersebut baru akan terproses setelah proses Tinjauan Kepatuhan selesai (SLA pemrosesan Transaksi FLIP Globe setelah proses Tinjauan Kepatuhan selesai adalah sama dengan SLA yang Flip informasikan pada Platform). |
2.8 Every FLIP Globe Transaction that the User makes will be reviewed by the Overseas Partner and/or the payout partner in the destination country (“Compliance Review”). If the compliance team of the Overseas Partner and/or the payout partner in the destination country requires further information regarding User and/or Beneficiary information, Flip will contact the User to complete the information requested under the Compliance Review. The FLIP Globe Transaction will only be processed after the Compliance Review process completed (the SLA of processing the FLIP Globe Transaction after the Compliance Review process is complete is the same as the SLA that we inform on the Platform). |
2.9 Jika Pengguna dan/atau Penerima tidak berkenan untuk melengkapi informasi yang diminta berdasarkan Tinjauan Kepatuhan sebagaimana disebutkan pada butir 2.8, maka Transaksi FLIP Globe yang Pengguna buat tidak dapat Flip teruskan. Selanjutnya, Flip akan membantu Pengguna untuk mengajukan pembatalan Transaksi FLIP Globe ke Mitra Luar Negeri. |
2.9 If the User and/or Beneficiary is not willing to complete the information requested based on the Compliance Review as stated in point 2.8, then the FLIP Globe Transaction that User created is unable to proceed. |
2.10. Untuk negara tujuan Korea Selatan, akan terdapat proses verifikasi untuk setiap Penerima yang baru melakukan transaksi pertama. Lebih lanjut, terdapat limit USD 50,000 per tahun untuk tiap Penerima. Jika Penerima sudah mencapai limit, Penerima tersebut tidak dapat menerima Dana lagi. | 2.10. For the destination country of South Korea, there will be a verification process for each Beneficiary who has just made the first transaction. Furthermore, there is a limit of USD 50,000 per year for each Beneficiary. If the Beneficiary has reached the limit, the Beneficiary is unable to receive any more Funds. |
2.11. Untuk negara tujuan India, jika tujuan pengiriman Transaksi FLIP Globe adalah “GIFT AND DONATIONS” maka rekening Penerima HARUS India Prime Minister Fund. Untuk menghindari keragu-raguan, apabila rekening Penerima bukan India Prime Minister Fund, maka Transaksi FLIP Globe tersebut tidak dapat dilanjutkan. | 2.11. For the country of destination India, if the destination for sending the FLIP Globe Transaction is “GIFT AND DONATIONS” then the Beneficiary's account MUST be India Prime Minister Fund. For the avoidance of doubt, if the Beneficiary's account is not India Prime Minister Fund, the FLIP Globe Transaction cannot be continued. |
2.12. Nilai tukar mata uang asing dapat berubah sewaktu-waktu. Nilai tukar mata uang asing yang digunakan untuk Transaksi FLIP Globe adalah nilai tukar mata uang asing saat Perintah Transfer Dana dibuat sampai dengan 15 (lima belas) menit berikutnya. Apabila Pengguna membuat Perintah Transfer Dana pada pukul 09.00 WIB dan melakukan pembayaran kepada Flip setelah pukul 09.15 WIB, maka kurs yang digunakan adalah nilai tukar mata uang asing selama pukul 09.00-09.15 WIB. | 2.12. Foreign currency exchange rates are subject to changes at any time. The foreign currency exchange rate used for FLIP Globe Transactions is the foreign currency exchange rate when a Fund Transfer Order is made up to the next 15 (fifteen) minutes. If the User makes a Fund Transfer Order at 09.00 WIB and makes a payment to Flip after 09.15 WIB, then the exchange rate used is the foreign currency exchange rate during 09.00-09.15 WIB. |
2.13. Jika terdapat perubahan nilai tukar mata uang asing yang signifikan dari awal Pengguna membuka halaman Layanan Produk FLIP Globe sampai sebelum Perintah Transfer Dana terbuat, Pengguna harus memulai pembuatan Perintah Transfer Dana dari awal. | 2.13. If there is a significant exchange rate change from the time User opens the FLIP Globe Product Services page until before the Fund Transfer Order is made, the User must start the creation of the Fund Transfer Order from the beginning. |
2.14. Khusus untuk transaksi ke tujuan China melalui UnionPay, Anda mengetahui bahwa ada kemungkinan terdapat perbedaan tarif penukaran mata uang asing yang dapat menyebabkan: (i) kelebihan dana yang diterima atau (ii) kekurangan dana yang diterima. Anda diwajibkan untuk memastikan dengan Penerima bahwa hal yang dimaksud (i) dan (ii) dapat diterima oleh Penerima dan memastikan bahwa Penerima dapat menerima pembayaran tambahan dalam hal situasi (ii) terjadi. Anda lebih lanjut akan menanggung kekurangan transfer yang disebabkan oleh perbedaan tarif penukaran mata uang asing tersebut. | 2.14. Specifically for transactions to China via UnionPay, you acknowledge that there may be differences in foreign currency exchange rates which may result in: (i) excess received funds or (ii) shortages received funds. You are required to confirm with the Beneficiary that the conditions referred to on (i) and (ii) are acceptable to the Beneficiary and ensure that the Beneficiary can receive additional transfer in the event that (ii) occurs. You will further incur any transfer shortfalls caused by such difference in foreign currency exchange rates. |
2.15. Jika hasil konversi nilai tukar mata uang asing ke Rupiah menghasilkan nominal dengan angka desimal, hasil konversi tersebut akan dibulatkan ke atas. | 2.15. If the result of the conversion of the exchange rate to Rupiah produces a nominal with a decimal number, the result of the conversion will be rounded up. |
2.16. Jika terjadi kegagalan pengiriman Transaksi FLIP Globe, Dana Pengguna akan dikembalikan ke koin Pengguna. Pengguna dapat mencairkan koin tersebut melalui Platform sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Flip. | 2.16. In the event of failure to send the FLIP Globe Transaction, User Funds will be returned to User coins. User can withdraw the coins through the Platform in accordance with the conditions set out by Flip. |
2.17. Batas akhir pembayaran atas Perintah Transfer Dana adalah sebagaimana yang tertera pada halaman konfirmasi transfer yang tersedia setelah Perintah Transfer Dana selesai dibuat. Jika Pengguna tidak melakukan pembayaran atas Perintah Transfer Dana dalam batas waktu tersebut, Transaksi FLIP Globe akan dibatalkan oleh Flip. | 2.17. The deadline for payment of a Funds Transfer Order is 6 (six) hours after the Funds Transfer Order is completed. If the User does not make payment for the Fund Transfer Order within the time limit, the FLIP Globe Transaction will be canceled by Flip. |
2.18. Jumlah nominal yang ditransfer oleh Pengguna kepada Flip harus sesuai dengan total nominal yang tertera dalam Perintah Transfer Dana, sampai 2 (dua) atau 3 (tiga) digit angka terakhir yang berfungsi sebagai kode unik untuk mengidentifikasi bahwa nominal yang dibayarkan oleh Pengguna telah sesuai (match) dengan Perintah Transfer Dana yang dibuat oleh Pengguna. | 2.18. The nominal amount paid by the User to Flip must be in accordance with the total nominal stated in the Funds Transfer Order, up to the last 2 (two) or 3 (three) digit numbers which function as a unique code to identify that the nominal paid by the User is matched with a Fund Transfer Order created by the User. |
2.19. Flip tidak akan memproses Transaksi FLIP Globe apabila jumlah nominal yang dibayarkan oleh Pengguna kepada Flip tidak sesuai dengan jumlah nominal yang tertera dalam Perintah Transfer Dana. | 2.19. Flip will not process the FLIP Globe Transaction if the nominal amount paid by the User to Flip does not match the nominal amount stated in the Fund Transfer Order. |
2.20. Untuk Transaksi FLIP Globe yang dibatalkan karena kesalahan jumlah nominal yang dibayarkan atau melewati batas waktu pembayaran, Pengguna dapat mengajukan pengembalian (refund) dan pengembalian tersebut akan diproses dalam waktu paling lambat 1 (satu) hari kerja. | 2.20. For FLIP Globe Transactions that are canceled due to an error in the nominal amount paid or past the payment deadline, the User can apply for a refund and will be processed within 1 (one) working day at the latest. |
2.21. Flip tidak akan memproses Transaksi FLIP Globe yang belum dikonfirmasi oleh Pengguna dengan menekan tombol "Saya Sudah Transfer". | 2.21. Flip will not process unconfirmed FLIP Globe Transactions by pressing the "I've Transferred" button. |
2.22. Jika Pengguna tidak menekan tombol "Saya Sudah Transfer" sampai batas waktu yang ditetapkan dalam Perintah Transfer Dana sedangkan Dana sudah dikirimkan oleh Pengguna kepada Flip, maka Transaksi FLIP Globe tersebut akan dibatalkan dan Pengguna dapat mengajukan pengembalian atas Dana yang telah dibayarkan kepada FLIP sesuai dengan ketentuan butir 2.20. | 2.22. If the User does not press the "I've Transferred" button until the time limit specified in the Fund Transfer Order while the Fund has been sent by the User to Flip, the FLIP Globe Transaction will be canceled and the User can request a refund for the Funds that have been paid to FLIP in accordance with the provision under point 2.20 above. |
2.23. Jika Pengguna ingin mengajukan pembatalan atas Transaksi FLIP Globe yang sudah dikonfirmasi sebagaimana disebutkan pada butir 2.22 di atas, maka Pengguna memahami bahwa proses pembatalan Transaksi FLIP Globe tersebut akan dianggap sebagai suatu pengajuan dan paling lambat dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kalender sejak tanggal Transaksi FLIP Globe berhasil terkirim (“Pembatalan Transaksi”). Flip membutuhkan waktu dalam memproses Pembatalan Transaksi karena Flip perlu mengajukan permintaan Pembatalan Transaksi terlebih dahulu kepada Mitra Luar Negeri dan/atau penyelenggara penerus akhir di negara tujuan. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa Pembatalan Transaksi hanya dapat dilakukan apabila penyelenggara penerus akhir di negara tujuan belum berhasil mengirim Dana ke Penerima. Lebih lanjut, Pengguna juga memahami dan menyetujui bahwa sehubungan dengan pengajuan pembatalan ini akan dikenakan biaya tambahan yang besarannya akan diinformasikan setelah Kami melakukan pengecekan dengan Mitra Luar Negeri dan/atau penyelenggara penerus akhir di negara tujuan. | 2.23. If the User wishes to request the cancellation of the confirmed FLIP Globe Transaction as mentioned in point 2.22 above, the User understands that the cancellation process of the FLIP Globe Transaction will be deemed as an application and shall be submitted no later than 14 (fourteen) calendar days as of the date of the FLIP Globe Transaction is successfully sent(“Transaction Cancellation”). Flip takes time to process Transaction Cancellations because Flip needs to submit a Transaction Cancellation request first to the Overseas Partner and/or the payout partner in the destination country. The User understands and agrees that Transaction Cancellation can only be done if the payout partner in the destination country has not succeeded yet in sending Funds to the Beneficiary. Furthermore, the User also understands and agrees that in connection with this cancellation application, an additional fee will be applied, the amount of which will be informed after We check with the Overseas Partner and/or payout partner in the destination country. |
2.24. Flip berhak menangguhkan Transaksi FLIP Globe apabila dianggap mencurigakan dan/atau memenuhi kriteria transaksi yang diduga sebagai transaksi yang berkaitan dengan pencucian uang atau pendanaan terorisme sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia. | 2.24. Flip has the right to suspend FLIP Globe Transactions if it is deemed suspicious and/or meets the criteria for money laundering or terrorism financing as determined by Bank Indonesia. |
2.25. Selain Transaksi FLIP Globe sebagaimana dimaksud dalam butir 2.25, Flip berhak menangguhkan Transaksi FLIP Globe apabila dianggap berhubungan dengan: a. industri dan perdagangan senjata tajam atau yang berhubungan dengan pertahanan; b. Industri dan perdagangan barang palsu atau bajakan; c. perdagangan logam mulia, batu, dan perhiasan; d. kedutaan besar, misi diplomatik dan konsulat; e. aktivitas ilegal; f. industri dan perdagangan mariyuana dan narkotika jenis lainnya; g. mata uang non-fiat (termasuk mata uang virtual open loop atau mata uang kripto); h. perusahaan keamanan swasta, kontraktor militer swasta; i. prostitusi; j. penyedia lotere daring; lotere mail-order, dan undian; k. perdagangan rough diamond; dan/atau L. jenis aktivitas lainnya berdasarkan pertimbangan atau kebijakan Mitra Luar Negeri. |
2.25. In addition to the FLIP Globe Transaction as referred to in point 2.25, Flip has the right to suspend the FLIP Globe Transaction if it is deemed to be related to: a. industry and trade in sharp weapons or those related to defense; b. Manufacture and trade of counterfeit or pirated goods; c. trade in precious metals, stones, and jewelry; d. embassies, diplomatic missions and consulates; e. illegal activity; f. industry and trade in marijuana and other narcotics; g. Non-fiat currencies (including open loop virtual currencies or cryptocurrencies); h. private security companies, private military contractors; i. prostitution; j. Online lottery providers; mail-order lotteries, and sweepstakes; k. rough diamond trading; and L. other types of activities based on the consideration or policy of Overseas Partners. |
2.26. Flip tidak memiliki hubungan hukum dan/atau hubungan kerjasama dengan Penerima Transaksi FLIP Globe. Segala hal yang terjadi antara Anda dengan Penerima, selain sehubungan dengan transaksi mencurigakan, bukan merupakan tanggung jawab Flip dan Anda dengan ini melepaskan Flip dari segala bentuk kerugian, tuntutan, klaim, pengeluaran, kerusakan, kewajiban, biaya, gugatan, dan/atau tuntutan apapun sehubungan hubungan antara Anda dengan Penerima baik itu terkait hubungan bisnis dan/atau hubungan hukum lainnya. | 2.26. Flip has no legal relationship and/or cooperative relationship with the Beneficiary of the FLIP Globe Transaction. Everything that happens between You and the Beneficiary, other than in connection with suspicious transactions, is not the responsibility of Flip and you hereby release Flip from all losses, demands, claims, expenses, and lawsuit arising from the relationship between You and the Beneficiary, whether related to business relationships and/or other legal relationships. |
2.27 Pengguna personal dapat menggunakan layanan produk international transfer Flip for Business, untuk kebutuhan aktivitas transaksi bisnis secara cross border. | 2.27 Personal Users can use the international transfer product service Flip for Business, for the needs of cross-border business transaction activities. |
2.28. Nama pemilik rekening yang digunakan untuk melakukan pembayaran ke Flip berdasarkan Perintah Transfer Dana harus sama dengan nama pemilik Akun. Apabila terdapat perbedaan nama pemilik rekening dengan nama Akun, maka Flip berhak untuk menangguhkan dan/atau menolak Transaksi FLIP Globe tersebut. | 2.28. The name of the bank account holder used to make payments to Flip under the Funds Transfer Order must be the same as the name of the Account holder. If there is a difference in the name of the bank account holder with the Account name, Flip has the right to suspend and/or refuse the FLIP Globe Transaction. |
2.29. Flip tidak bertanggung jawab dengan risiko yang muncul akibat kesalahan nominal yang Anda bayarkan kepada Flip tidak sesuai dengan nominal yang tertera dalam Perintah Transfer Dana yang Anda buat. Risiko yang dimaksud seperti Dana yang dikirimkan kepada Flip terpakai untuk Perintah Transfer Dana yang dibuat oleh Pengguna lain. | 2.29. Flip is not responsible for the risks that arise due to the nominal error that you pay to Flip does not match the nominal error stated in the Fund Transfer Order that you make. The risk in question is that the Funds sent to Flip are used for Fund Transfer Orders made by other Users. |
2.30. Flip dengan ini menyatakan bahwa tidak dapat memproses Transaksi FLIP Globe dengan tujuan penerimaan melalui Payoneer dan/atau Wise apabila Pengguna menggunakan rekening atas nama personal. Hal ini dikarenakan kebijakan dan batasan yang ditetapkan oleh Payoneer dan/atau Wise untuk tidak dapat menerima pengiriman dana dari rekening non-perusahaan, dan oleh karenanya Flip tidak bertanggung jawab untuk melakukan pengembalian dana (reversal) dari tujuan tersebut. | 2.30. Flip hereby states that it cannot process FLIP Globe transactions with a destination account through Payoneer and/or Wise if the Users use their personal bank account. Due to the policy and limitation from Payoneer and/or Wise to not accept funds transfer from a non-corporate account, and therefore Flip will not be responsible to conduct a fund reversal from such beneficiary. |
2.31. Flip tidak bertanggung jawab dengan risiko yang muncul akibat kesalahan pencantuman nomor Rekening Bank Penerima saat membuat dan mengkonfirmasi Perintah Transfer Dana. Risiko yang dimaksud seperti namun tidak terbatas pada Dana terkirim ke rekening pihak ketiga dan Dana tidak dapat dikembalikan (refund) oleh Flip. | 2.31. Flip is not responsible for the risks that arise due to incorrect inclusion of the Beneficiary's Bank Account number when creating and confirming a Funds Transfer Order. The risk in question is that the Funds are sent to another third party account and the Funds cannot be returned (refunded) by Flip. |
2.32. Untuk Transaksi FLIP Globe yang sudah sukses terkirim, baik ke Mitra Luar Negeri dan/atau penyelenggara penerus akhir, lebih dari 30 (tiga puluh) hari kalender namun Dana belum diterima oleh Penerima, maka Anda memahami dan menyetujui bahwa Flip hanya dapat membantu melampirkan nomer referensi (yang diberikan oleh Mitra Luar Negeri) yang berkaitan dengan Transaksi FLIP Globe dari Pengguna guna dilakukan pengecekan ke penyelenggara penerima akhir. | 2.32. For FLIP Globe Transactions that have been successfully sent, both to Overseas Partners and/or the payout partners, for more than 30 (thirty) calendar days but the Funds have not been received by the Beneficiary, then you understand and agree that Flip can only help attach a reference number (provided by Overseas Partners) relating to FLIP Globe Transactions from Users for checking with the payout partners. |
2.33. Pembayaran atas Transaksi FLIP Globe TIDAK DAPAT menggunakan metode SETOR TUNAI MELALUI TELLER BANK. | 2.33. Payments for FLIP Globe Transactions CANNOT use the CASH DEPOSIT method THROUGH TELLER BANK TELLER. |
3. Lain-lain |
3. Miscellaneous |
3.1 Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut sehubungan dengan hal-hal yang belum cukup diatur dalam S&K ini, Pengguna dapat menghubungi Flip, melalui korespondensi email hello@flip.id atau via telpon di nomor 021 30002424 | 3.1 If there are further questions regarding matters that have not been sufficiently regulated in these T&Cs, the User can contact Flip, via email correspondence at hello@flip.id or via telephone at 021 30002424 |
3.2 S&K ini dapat diterjemahkan ke bahasa asing lainnya selain Bahasa Indonesia yang disediakan oleh Kami. Terdapat kemungkinan bahwa beberapa bagian dalam S&K ini memiliki arti, maksud, atau pengertian yang berbeda ketika diterjemahkan ke bahasa asing lainnya. Apabila terdapat perbedaan penafsiran antara versi Bahasa Indonesia dan versi bahasa asing, maka versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku. | 3.2 T&Cs can be translated into foreign languages other than Bahasa Indonesia as provided by us. It is possible that some parts of these T&Cs have different meanings, intents or meanings when translated into other foreign languages. If there is a difference in interpretation between the Bahasa Indonesia version and the foreign language version, the Bahasa Indonesia version will prevail. |
3.3 Apabila terdapat ketentuan atau bagian dari S&K ini yang menjadi tidak sah, tidak dapat diterapkan atau menjadi tidak berlaku, maka ketentuan atau bagian tersebut akan dianggap dihapus dari S&K ini dan ketentuan lainnya dari S&K ini, Syarat dan Ketentuan Penggunaan Platform dan/atau Kebijakan Privasi Platform akan tetap berlaku sepenuhnya. | 3.3 If any provision or part of these T&Cs becomes invalid, unenforceable or becomes invalid, then that provision or part will be deemed deleted from these T&C and other provisions of these T&C, Terms and Conditions of Platform Usage and/or Privacy Policy will remain in full force and effect. |
3.4 Kami selalu berusaha untuk memberikan layanan yang terbaik untuk Anda dalam mengakses Platform Kami dan menggunakan Layanan Produk FLIP Globe sehingga Kami berhak untuk melakukan perubahan terhadap S&K ini guna menyesuaikan dengan perkembangan bisnis dan ketentuan Hukum Yang Berlaku. Perubahan terhadap S&K ini dari waktu ke waktu akan diunggah ke Platform tanpa kewajiban pemberitahuan sebelumnya, oleh karenanya Kami menghimbau agar Anda membaca perubahan dari S&K ini dengan seksama dan memeriksa laman ini dari waktu ke waktu agar mengetahui perubahan apapun yang dibuat. Untuk menghindari keragu-raguan maka dalam kondisi apapun Anda memahami dan setuju bahwa versi S&K yang paling terkini akan kami unggah pada Platform dan versi terakhir tersebut yang akan berlaku. Oleh karenanya Anda setuju untuk tidak akan mengajukan klaim dalam bentuk apapun sehubungan dengan perbedaan yang ada dengan versi lainnya. Dengan tetap mengakses Platform dan menggunakan Layanan Produk FLIP Globe, Anda menyatakan telah membaca, mengerti dan setuju untuk mengikatkan diri pada perubahan S&K ini. | 3.4 We always try to provide the best service for you in accessing Our Platform and using FLIP Globe Product Services so that we reserve the right to make changes to these T&Cs in order to adapt to business developments and the provisions of Applicable Law. Changes to these T&Cs from time to time will be uploaded to the Platform without the obligation of prior notice, therefore We urge you to read changes to these T&Cs carefully and check this page from time to time to be aware of any changes made. For the avoidance of doubt, under any circumstances you understand and agree that the most recent version of the T&C will be uploaded by us on the Platform and the latest version will prevail. You therefore agree not to make any claims of any kind in relation to the differences that exist with the other versions. By continuing to access the Platform and use the FLIP Globe Product Services, you acknowledge that you have read, understood and agreed to be bound by the changes to these T&Cs. |
Diperbaharui pada tanggal: 21 November 2023 | Updated on: November 21st, 2023 |
Dengan menekan tanda “Setujui dan Lanjutkan” pada halaman Layanan Produk FLIP Globe, Pengguna menyatakan telah membaca, mengerti dan setuju untuk mengikatkan diri serta tunduk pada seluruh ketentuan yang tertuang dalam S&K ini. | By pressing the "Agree and Continue" on the FLIP Globe Product Services page, the User declares that he/she has read, understood and agreed to be bound and subject to all the provisions contained in these T&Cs. |
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.