Selamat datang di laman Produk Pembiayaan Flip. Terima kasih telah mengakses dan/atau menggunakan laman dan/atau Produk Pembiayaan Flip.
Syarat dan Ketentuan Produk Pembiayaan Flip merupakan bagian dari Syarat dan Ketentuan Flip. Anda atau Pengguna diwajibkan untuk membaca, memahami dan menyetujui Syarat dan Ketentuan Flip sebelum lebih lanjut dapat membaca, memahami dan menyetujui Syarat dan Ketentuan Produk Pembiayaan Flip yang tertera pada laman ini (“Syarat dan Ketentuan Produk Pembiayaan”).
Syarat dan Ketentuan Produk Pembiayaan ini mengatur penyediaan oleh Flip yang bekerja sama dengan Mitra Pembiayaan (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) atas Produk Pembiayaan Flip dan pengaksesan serta penggunaan layanan Produk Pembiayaan Flip oleh Pengguna yang terdapat dalam Aplikasi Flip (“Layanan Produk Pembiayaan”).
Seluruh istilah dengan awalan huruf kapital dalam Syarat dan Ketentuan Produk Pembiayaan ini, memiliki makna yang sama sebagaimana didefinisikan dalam Syarat dan Ketentuan Flip dan Kebijakan Privasi Flip yang tersedia pada Aplikasi Flip. Kecuali ditentukan lain dalam Syarat dan Ketentuan Produk Pembiayaan ini, Pengguna terikat pada ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Syarat dan Ketentuan Flip serta Kebijakan Privasi Flip.
1. Definisi dan Ketentuan Umum Layanan Produk Pembiayaan Flip
- Fasilitas Pembiayaan berarti fasilitas pembiayaan yang ditawarkan dan/atau disediakan oleh Mitra Pembiayaan rekanan Flip.
- Produk Pembiayaan Flip berarti salah satu layanan produk pembiayaan yang dipasarkan melalui Aplikasi Flip melalui kerja sama referral di antara Flip dan Mitra Pembiayaan.
- Layanan Flip berarti segala layanan yang dapat diakses oleh Pengguna melalui Aplikasi Flip termasuk di dalamnya adalah, Layanan Transfer Dana (Apps), Layanan Percobaan, Layanan Flip Globe (Apps), Layanan Minta Uang atau layanan-layanan lain yang mungkin dioperasikan, disediakan, ditawarkan, dan dibuat tersedia diubah dan/atau ditambahkan dari waktu ke waktu oleh Flip sendiri atau bersama-sama dengan Mitra Flip.
- Mitra Pembiayaan berarti pihak ketiga antara lain, namun tidak terbatas pada, bank atau lembaga pembiayaan lainnya yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan dan telah bekerja sama dengan Flip untuk memasarkan Produk Pembiayaan Flip.
- Mitra Penyelenggara Sertifikat Elektronik atau Mitra PSrE berarti pihak ketiga yang bekerjasama dengan Flip untuk menyediakan,layanan sertifikat elektronik, termasuk namun tidak terbatas pada layanan tanda tangan elektronik, yang telah terdaftar dan diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
- Syarat dan Ketentuan Flip berarti syarat dan ketentuan penggunaan Aplikasi Flip yang dapat dilihat pada tautan berikut: Syarat dan Ketentuan Flip.
- Ketentuan lainnya yang tidak secara tegas diatur dalam Syarat dan Ketentuan Produk Pembiayaan ini, akan mengacu pada ketentuan-ketentuan yang diatur pada Syarat dan Ketentuan Flip dan/atau sebagaimana ditentukan dalam Kebijakan Privasi Flip.
- Pengguna memahami bahwa Flip hanya melakukan pemasaran Fasilitas Pembiayaan dan/atau Produk Pembiayaan Flip melalui kerja sama referral dengan Mitra Pembiayaan. Oleh karenanya, Flip tidak dapat menjamin bahwa permohonan Fasilitas Pembiayaan yang diajukan oleh Pengguna dapat diterima oleh Mitra Pembiayaan. Pengguna dipersyaratkan untuk membaca syarat dan ketentuan Mitra Pembiayaan yang terdapat pada platform Mitra Pembiayaan yang relevan untuk ketentuan lebih lanjut mengenai Fasilitas Pembiayaan yang ditawarkan dan/atau disediakan kepada Pengguna. Lebih lanjut, Pengguna memahami bahwa seluruh keputusan mengenai penerimaan atau penolakan Fasilitas Pembiayaan oleh Mitra Pembiayaan merupakan kewenangan dan tanggung jawab seluruhnya dari Mitra Pembiayaan.
- Setiap Pengguna yang mengajukan permohonan Fasilitas Pembiayaan akan menandatangani formulir permohonan, perjanjian/akad pembiayaan, dan/atau dokumen lainnya yang dipersyaratkan dan/atau diperlukan oleh Mitra Pembiayaan (“Dokumen Fasilitas Pembiayaan”). Ketentuan mengenai Dokumen Fasilitas Pembiayaan lebih lanjut akan diatur oleh masing-masing syarat dan ketentuan dari Mitra Pembiayaan yang relevan.
- Pengguna dengan ini melepaskan dan membebaskan Flip dari segala bentuk kerugian, klaim, pengeluaran, kerusakan, kewajiban, biaya, gugatan, dan/atau tuntutan apapun sehubungan dengan penyalahgunaan Platform, termasuk Layanan Produk Pembiayaan dalam hal terdapat penolakan oleh Mitra Pembiayaan, pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini, Syarat dan Ketentuan Penggunaan Flip , dan/atau Kebijakan Privasi Flip oleh Pengguna.
2. Formulir Pendaftaran
- Untuk dapat mengakses dan menggunakan Layanan Produk Pembiayaan, Pengguna wajib mengisi formulir pendaftaran diri (“Formulir”) serta melengkapi dokumen persyaratan yang diperlukan sebagaimana dirinci pada Aplikasi Flip dan/atau yang dimintakan secara khusus kepada Pengguna untuk keperluan verifikasi. Pengguna wajib untuk menyampaikan informasi dan/atau dokumen yang disyaratkan dengan benar dan akurat dalam Formulir. Flip tidak bertanggung jawab atas akibat yang terjadi apabila terdapat informasi yang tidak benar, tidak akurat, maupun menyesatkan mengenai data dan informasi yang dicantumkan oleh Pengguna pada Formulir yang menyebabkan kerugian pada pihak lain.
- Apabila Pengguna tidak bersedia untuk memberikan seluruh persyaratan yang diminta, Flip berhak untuk membatasi, menahan atau menolak permohonan Pengguna terhadap Layanan Produk Pembiayaan.
- Dokumen serta data-data yang dimaksud pada Pasal 2.1 akan digunakan untuk tujuan pelaksanaan referral Produk Pembiayaan dan/atau pengembangan Platform, termasuk namun tidak terbatas untuk tujuan analisis, verifikasi, validasi atau pemeriksaan terhadap profil Pengguna.
- Sehubungan dengan tujuan penggunaan dokumen sebagaimana dimaksud Pasal 2.3, Pengguna telah memahami dan memberikan persetujuan tanpa syarat kepada Flip untuk mengungkapkan informasi yang terdapat pada Formulir, termasuk juga Data Pribadi Pengguna untuk keperluan pendaftaran. Pengguna lebih lanjut mengizinkan Flip untuk menyediakan akses, mengungkapkan dan mengirimkan Data Pribadi tersebut kepada pihak ketiga terpilih yang membantu dan/atau bekerja sama dengan Flip dalam menyediakan dan/atau mengembangkan Layanan Produk Pembiayaan dan/atau Layanan Flip, termasuk Mitra Pembiayaan dan/atau lembaga penilai kredit untuk pembiayaan yang telah berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (“Pihak Ketiga Terpilih”). Pengguna dengan ini membebaskan Flip dari segala bentuk kerugian, klaim, pengeluaran, kerusakan, kewajiban, biaya, gugatan, dan/atau tuntutan apapun sehubungan dengan kegagalan Pihak Ketiga Terpilih untuk mengamankan informasi yang terdapat pada Formulir serta Data Pribadi Pengguna. Pengguna sepenuhnya mengakui bahwa persetujuan ini diberikan tanpa paksaan, dalam kondisi cakap, dan dengan keadaan sadar.
3. Fasilitas Pembiayaan
- Fasilitas Pembiayaan menggunakan Akad Jual-Beli (Murabahah) dari Mitra Pembiayaan.
- Nilai plafon atas Fasilitas Pembiayaan yang dapat diperoleh oleh Pengguna sejumlah maksimal Rp 10.000.000 (sepuluh juta Rupiah) per Invoice (“Plafon”). Pengguna dapat mengajukan pencairan atas Invoice yang lain apabila (i) masih ada sisa dari Plafon yang diberikan dan (ii) angsuran atas pembelian sebelumnya telah dilunasi.
- Apabila permohonan Fasilitas Pembiayaan yang diajukan oleh Pengguna telah disetujui oleh Mitra Pembiayaan, maka persetujuan tersebut berlaku selama jangka waktu 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal persetujuan disampaikan oleh Flip kepada Pengguna melalui media yang ditentukan oleh Flip (“Jangka Waktu Persetujuan Pembiayaan”). Apabila Pengguna tidak menyampaikan Dokumen Fasilitas Pembiayaan, termasuk namun tidak terbatas pada bukti Invoice pembelian, sampai dengan Jangka Waktu Persetujuan Pembiayaan berakhir, maka persetujuan tersebut dianggap hangus dan Pengguna harus mengajukan kembali permohonan Fasilitas Pembiayaan.
- Ketentuan lebih lanjut sehubungan dengan penyampaian Invoice, dapat merujuk pada syarat dan ketentuan Invoice yang dapat dilihat pada laman Help Center Article.
- Pengguna hanya dapat mengajukan permohonan Fasilitas Pembiayaan berikutnya apabila:
- permohonan Fasilitas Pembiayaan sebelumnya yang telah disetujui dan dicairkan oleh Mitra Pembiayaan sudah mencapai limit Plafon; dan
- tidak ada angsuran (re-payment) yang tertunggak atas Fasilitas Pembiayaan sebelumnya.
3.6 Flip dapat, sepanjang diperbolehkan oleh Peraturan Perundang-undangan yang Berlaku, melakukan perjumpaan atas kewajiban pembayaran Layanan Flip yang terutang oleh Pengguna dengan Saldo (sebagaimana dimaksud dalam Syarat dan Ketentuan Flip) yang dimiliki oleh Pengguna.
4. Tanda Tangan Elektronik
- Dalam pengajuan permohonan Fasilitas Pembiayaan oleh Pengguna, Mitra Pembiayaan dan/atau Flip mungkin dan/atau dapat bekerja sama dengan Mitra PSrE untuk melaksanakan proses penandatanganan Dokumen Fasilitas Pembiayaan antara Pengguna dan Mitra Pembiayaan.
- Sebelum Pengguna melaksanakan proses penandatanganan, Pengguna diwajibkan untuk melengkapi data dan/atau informasi yang diperlukan dan/atau yang dimintakan secara khusus kepada Pengguna untuk keperluan verifikasi oleh Mitra PSrE (“Tahap Verifikasi”). Flip tidak akan bertanggung jawab atas akibat yang terjadi apabila terdapat informasi yang tidak benar, tidak akurat, maupun menyesatkan mengenai data dan/atau informasi yang dicantumkan oleh Pengguna pada Tahap Verifikasi yang menyebabkan kerugian pada pihak lain.
- Dokumen serta data-data yang dimaksud pada Tahap Verifikasi akan digunakan oleh Mitra PSrE untuk tujuan verifikasi Pengguna sebagai satu-satunya pihak yang sah dan berwenang untuk melakukan proses penandatanganan sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Sehubungan dengan tujuan penggunaan data sebagaimana dimaksud pada Pasal 3.3 di atas, Pengguna telah memahami dan memberikan persetujuan tanpa syarat kepada Flip untuk mengungkapkan informasi yang diperoleh saat Tahap Verifikasi untuk keperluan proses penandatanganan Dokumen Fasilitas Pembiayaan dan Pengguna mengizinkan Flip untuk menyediakan akses, mengungkapkan dan mengirimkan data dan/informasi tersebut kepada Mitra PSrE, serta membebaskan Flip dari segala bentuk kerugian, klaim, pengeluaran, kerusakan, kewajiban, biaya, gugatan, dan/atau tuntutan apapun sehubungan dengan kegagalan Mitra PSrE dalam mengamankan data dan/atau informasi yang diperoleh saat Tahap Verifikasi serta Data Pribadi Pengguna. Pengguna sepenuhnya mengakui bahwa persetujuan ini diberikan tanpa paksaan, dalam kondisi cakap, dan dengan keadaan sadar.
5. Lain-lain
- Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut sehubungan dengan hal-hal yang belum cukup diatur dalam Syarat dan Ketentuan Produk Pembiayaan ini, Pengguna dapat menghubungi Flip, melalui korespondensi email hello@flip.id atau melalui telepon di nomor 021-30002424. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Fasilitas Pembiayaan harap menghubungi masing-masing Mitra Pembiayaan yang relevan melalui korespondensi sebagaimana tercantum pada masing-masing platform milik Mitra Pembiayaan.
- Flip dapat dari waktu-ke-waktu melakukan perubahan atas ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Syarat dan Ketentuan Produk Pembiayaan ini. Versi terbaharui dari Syarat dan Ketentuan Produk Pembiayaan ini akan ditampilkan pada laman yang sama.
- Syarat dan Ketentuan Produk Pembiayaan ini dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing oleh Flip. Dalam hal terdapat kemungkinan perbedaan penafsiran antara versi Bahasa Indonesia dan versi bahasa asing, maka versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku.
Tanggal Perubahan Terakhir: 24 Juli 2023
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.